Jumat, 03 November 2017


Mandi wajib adalah mandi mengharuskan kita untuk suci dari hadats besar seperti keluarnya air mani yang diakibatkan mimpi atau tidak, berhubungan intim, haid dan nifas. Mandi wajib ini sebenarnya hampir selalu dilakukan pada kehidupan sehari-hari karena memang kita tidak bisa terhindar dari hadats besar. Namun tahukah bahwa jika salah dalam melakukan mandi wajib akan berakibat pada tidak sahnya shalat karena hadats besarnya tidak akan hilang! Selain niat, rukun dan sunat yang harus dikerjakan, terdapat tata cara yang harus dilakukan dalam mandi wajib. Seperti dilansir dari Buku Fiqh Ibadah Karya H. Ujang Dedih, ada 5 tata cara mandi wajib.

1.         Mencuci kedua tangan dengan air


Sumber: puntogob.com

Dalam mandi wajib, diharuskan mencuci kedua tangan terlebih dahulu dengan teratur sampai ke pergelangan, juga sela-sela jari jangan sampai terlewatkan. Jika terdapat kuku yang cukup panjang, lebih baik potong terlebih dahulu supaya bagian kuku bisa tercuci dengan sempurna.

2.         Membasuh Qubul dan Dubur


Sumber: lubrita.com

Qubul adalah alat kelamin sedangkan Dubur adalah tempat keluarnya kotoran. Pada bagian ini basuhlah dengan bersih khususnya daerah Qubul karena telah mengeluarkan air mani atau pun darah haid dan nifas, karena faktor inilah yang mengharuskan mandi wajib. Juga hati-hatilah dalam membasuh kedua bagian ini karena khawatir ada yang terlewatkan.

3.         Berwudhu sampai kepala


Sumber: askmen.com

Setelah melaksanakan bagian sebelumnya, lanjutkan dengan berwudhu sebagaimana wudhu dalam shalat namun hanya sampai kepala tidak sampai kaki. Ini bisa disebut sebagai wudhu nya mandi wajib.

4.         Mengusap kepala dan menyela-nyela rambut


Sumber: guyslonghair.com

Pada bagian ini, usaplah kepala secara menyeluruh dilanjutkan dengan menyela-nyela rambut sampai ke pangkalnya. Bagian akar rambut harus tersiram dengan air dibarengi dengan basuhan secara merata.

5.         Membasuh seluruh anggota tubuh


Sumber: faveable.com

Lakukan siraman secara menyeluruh pada seluruh anggota tubuh sebanyak 3 kali, pada bagian ini setelah basuhan yang ke terakhir, anda bisa dilanjutkan dengan memakai sabun. Namun sebenarnya hanya memakai air saja itu sudah cukup yang penting syarat dan ketentuannya sudah dilakukan dengan benar. Setelah selesai membasuh seluruh anggota tubuh, dilanjutkan dengan mencuci pada bagian kaki.

Itulah ke-5 tata cara mandi wajib, sebenarnya tidak sulit untuk diterapkan jika tidak terbebani dengan cara tersebut. Karena jika cara ini tidak diterapkan, akan berakibat pada tidak sahnya shalat. Sudah melaksanakan shalat 5 waktu, shalat sunat sampai shalat tahajud tapi shalatnya tidak diterima, sangat disayangkan jika itu terjadi. Maka lakukanlah hukum dan ketentuan Islam dengan benar.

Sumber Banner: thehealthsite.com

Dalam mengerjakan shalat 5 waktu tentunya harus diawali dengan berwudhu terlebih dahulu, peraturan dalam berwudhu juga mesti diperhatikan baik dari segi rukun, syarat sah, sunat, susunan atau pun hal-hal yang membatalkan wudhu. Karena semua hal itu adalah langkah awal untuk mencapai kesempurnaan dalam mengerjakan shalat.

Khususnya dalam hal pembatal wudhu, sering kali kita mendengar bahwa menyentuh wanita yang bukan mahramnya ketika dalam keadaan mempunyai wudhu berakibat pada gugurnya wudhu sehingga harus kembali berwudhu lagi. Namun bernarkah bisa membatalkan wudhu?


Sumber: emiratesnews247.com

Dilansir dari Buku Fiqih Ibadah Karya Drs. Ujang Dedih M.Pd, Menyentuh wanita yang mahram maupun yang bukan mahram ternyata tidaklah membatalkan wudhu, ini berdasarkan pada hadits Aisyah bahwa dia berkata” “Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah mencium sebagian istrinya kemudian beliau keluar mengerjakan shalat dan beliau tidak berwudhu lagi.” (HR. Ahmad, An-Nasa’i, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Allah SWT berfirman:  “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (Q.S. Al-Maidah: 6)


Sumber: islamsight.org

Ibnu Abbas dan Ali bin Abi Thalib R.A. menafsirkan bahwa dalam Firman tersebut terdapat kalimat menyentuh perempuan yang dikategorikan sebagai hal yang menyebabkan batalnya wudhu. Kata menyentuh dalam ayat ini bukan bermakna umum, melainkan bermakna khusus yaitu bersetubuh. Jadi menyentuh disini bukan menyentuh seperti biasanya akan tetapi bermakna berhubungan intim dengan perempuan. Hal ini dipertegas dengan Hadis Aisyah riwayat Bukhari dan Muslim menyebutkan bahwa dia pernah tidur terlentang di depan Rasulullah SAW yang sedang shalat, ketika beliau akan sujud, beliau menyentuh kaki Aisyah agar dia menarik kakinya. Jika menyentuh wanita adalah membatalka wudhu sudah pasti Rasulullah SAW akan menghentikan shalatnya ketika menyentuh kaki Aisyah.


Sumber: markblinch.com

Jadi menyentuh wanita baik yang mahram maupun yang bukan mahram tidaklah membatalkan wudhu, namun bukan berati boleh menyentuh wanita yang bukan mahram. Karena berdasarkan pada hadits, Rasullah SAW Bersabda: “Seseorang diantara kalian betul-betul ditusukkan jarum besi dari atas kepalanya sampai tembus ke tulangnya, maka itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”  (HR. At-Thabrani dan Ma’qil bin Yasar).


Terlepas dari itu semua, lebih baik mengerjakan hal-hal yang sudah jelas ketentuan dan hukumnya yang berpedoman pada Al-Quran dan Hadits. Wallahu’alam bish sowab.

Sumber Banner: iranianuk.com

Minggu, 28 Mei 2017

sumber gambar: newatlas.com

Zaman dimana semua orang sudah mulai mengalihkan perhatiannya terhadap smartphone, sudah tidak terbendung lagi perkembangannya. Berbagai jenis dari smartphone dari beberapa pabrikan terkemuka menawarkan fitur-fitur yang selalu menarik perhatian. Terutama 2 perusahaan raksasa yaitu Apple dan Samsung yang sering bertarung dengan sengit salah satunya di bursa harga ponsel. Karena untuk menarik perhatian konsumen, harga memang terbilang salah satu faktor yang menunjang kesuksesan terjual atau tidaknya sebuah produk.  Bahkan keluaran terbaru dari 2 perusahaan raksasa saat ini, yaitu Iphone 7 dan Samsung Galaxy S8 menawarkan spesifikasiponsel yang bagus hanya untuk bisa bersaing menarik perhatian konsumen di kelas premium entry. Keduanya ini seakan menjadi ponsel terbaik karena terobosannya yang terbilang jauh melampaui merk yang lainnya.

Disisi lain, setiap ponsel dalam promosinya selalu memakai review ponsel untuk lebih berisi dalam pangsa pasar. Bisa disebut sebagai ulasan HP dengan kata-kata yang memikat. Atas dasar demikian, promosi smartphone cukup sukses dengan berbagai kebutuhan konsumen yang menyeruak di masyarakat. Konsumen kelas atas mengalihkan perhatiannya pada premium entry seperti pada keluaran terbaru atau melihat merk dagang tertentu. konsumen kelas bawah melihat medium dan low entry sebagai penunjang  kebutuhan mereka. Berbagai tipe dari konsumen tersebut membuat suatu perusahaan smartphone berfikir ulang supaya produknya bisa mendapatkan pada setiap konsumen dari berbagai kelas. dengan berfikir brilian, bagaimana caranya supaya kelas menengah atau kebawah bisa merasakan kualitas smartphone papan atas dengan berbagai fitur yang mewah. Beberapa perusahaan tersebut berani untuk bertaruh dalam mengeluarkan smartphone demikian. Muncul lah smartphone terbaru kelas atas dengan harganya yang terjangkau. Nampaknya pertaruhan tersebut sukses memikat hati para konsumen menengah kebawah. Dengan begini, setiap konsumen bisa dimanjakan dengan ponsel papan atas.

Karena hal itu, gebrakan smartphone benar-benar kian tak terbendung, kini ponsel tersebut mengarah kepada kalangan remaja atau bahkan anak-anak bisa memilikinya tidak lain karena harganya yang terjangkau. Kini berbagai perusahaan dalam bidang teknologi khususnya smartphone sudah mengalami kemajuan yang pesat. Disisi lain, beberapa hal yang mendukung seperti kemudahan dalam berbelanja online, kemudahan mendapatkan akses informasi serta perbadingan harga HP dengan mudah bisa didapatkan di berbagai situs yang mengulas tentang smartphone. Itu semua untuk mempermudah salah satunya untuk bisa mencari referensi harga HP yang murah dan berkualitas. Di samping itu, calon konsumen dimanjakan dengan berbagai jenis HP dengan ulasan-ulasannya yang menarik, perbandingan harga, dan kemudahan dalam membeli ponsel.


Smartphone memang menjadi pemeran utama dalam peralihan zaman masa kini, tidak heran lagi untuk kedepannya akan muncul produk-produk terbaru dengan berbagai fitur yang canggih. Tidak bisa ditebak berapa lama zaman ini terus berkembang, dan mustahil untuk mengalami kemunduran khususnya dalam bidang teknologi. Sebagai manusia yang hidup di abad modern, sudah sepatutnya untuk lebih bijak dalam perkembangan teknologi tertentu. kita harus bisa menjadi konsumen yang tidak hanya menikmatinya saja, namun harus bisa menjadi aktor dibalik kesuksesan perkembangan teknologi salah satunya adalah perkembangan smartphone. 

Rabu, 22 Maret 2017

Peralihan dunia memang sudah tak terbendung lagi terutama dalam ranah teknologi. Beragam penemuan baru hadir dalam kemasan menarik di sektor teknologi ini. Khususnya dalam ranah bisnis berbasis online yang sudah berkembang sangat pesat. Kita bisa bayangkan, jika berjualan secara konvensional seperti berjualan dipasar, membuka toko, membuka ruko dan lain sebagainya hanya akan mendapatkan pelanggan sekitaran dan pelanggan luar jika mempunyai link. Beda dengan berjualan online. Kita tahu ilmunya maka siap-siap kesuksesan besar ada di depan mata. Karena dengan cara online lah akan lebih banyak konsumen yang mengenal produk yang dijual. Apalagi target pasarnya benar-benar luas. Negara Indonesia dengan pengguna internet terbanyak ke-4 sudah membuktikan meleknya seluruh warga di berbagai tempat. Hal ini yang benar-benar dimanfaatkan oleh pelaku bisnis karena terdapat peluang yang besar. Orang berlomba-lomba untuk menjual produk-produknya ke dalam toko online. Ada yang cepat terjual, ada yang biasa-biasa saja dan adapa pula yang lambat tergantung stategi mereka dalam menjual produknya.


Karena demikian banyak pula pelaku bisnis yang berganti ke sektor jual beli online dengan cara membuat situs toko online. Salah satunya adalah BukaLapak yang merupakan situs belanja online terbesar dan terpercaya. Beragam toko online di Indonesia dengan penarawan diskon ataupun ongkir gratis tentunya sering dicantumkan. Karena hambar rasanya jika tidak ada penawaran gratis ataupun promo. Melihat peluang ini, sebuah situs Marketplace yang didalamnya terdapat berbagai situs toko online dan BukaLapak adalah situs yang berkerja sama dengan sebuah Marketplace ini. Namanya adalah Shopback, situs ini adalah sebuah Marketplace yang memanfaatkan hal tersebut dengan cara membuat Cashback pada setiap konsumen yang membeli produk di situs favoritnya melalui Shopback. Belum genap beberapa tahun, Shopback sudah bekerja sama dengan banyak merchant di berbagai toko online. Strategi bisnis Shopback yang menawarkan Cashback menjadi motivasi tersendiri bagi orang-orang yang suka berbelanja online.

Saya sendiri ingin memiliki barang yang selalu saya impikan di situs BukaLapak dan lebih menyukai barang-barang elektronik karena perkembangan zaman yang terus maju membuat barang-barang eletronik tersebut semakin canggih. Inilah daftar beberapa barang elektronik yang saya inginkan: 

1. Drone


Ketika saya masil kecil, saya selalu ingin memiki pesawat helikopter yang bisa dikendalikan oleh remot kontrol. Itu adalah keinginan favorit saya juga keinginan tersebut masih bertahan hingga kini dan tentunya belum terwujudkan. Dalam khayalan saya dulu, saya ingin menambahkan beberapa fitur seperti remot kontrol yang terdapat layar, helikopter yang ada kameranya sehingga bisa dilihat secara live di TV atau laptop melalui kabel tertentu dan yang paling saya inginkan adalah melihat suatu daerah di ketinggian melalui layar di genggaman remot karena maklum saya belum pernah naik pesawat. Dulu khayalan itu seakan tidak mungkin, tapi melihat perkembangan zaman, muncul lah sebuah drone yang menurut saya terinspirasi dari helikopter. Disinilah keinginan saya muncul begitu kuat untuk ingin memiliki barang tersebut. Walaupun drone bisa dikatakan bukan mainan anak-anak, akan tetapi barang ini cocok dengan saya yang sudah beranjak dewasa. Jadi jika memiliki helikopter remot, maka terkesan kekanak-kanakan dan jika saya memiliki drone, maka terkesan cocok untuk orang dewasa.

2. Kamera


Perkembangan zaman membuat benda yang lama tertinggal, dan yang baru muncul. Inilah yang dialami oleh sebuah kamera terutama kamera dengan fitur selfie-nya yang sedang tren di masa kini. Namun tujuan saya ingin memilki kamera buka karena selfie melainkan karena saya hobi fotografi. Keinginan saya untuk memiliki kamera muncul ketika banyak lomba fotografi yang beredar di internet dengan hadiahnya yang fantastis. Sekarang ini saya hanya memenuhi kebutuhan kamera melalui smartphone saja dengan fitur yang tidak memuaskan. Tapi karena hobi, saya sering fotografi menggunakan kamera smartphone dan puncaknya, saya pernah mengikuti lomba fotografi yang syaratnya mengharuskan pengambilan foto melalui smartphone berbagai tipe dan saya masuk kedalam 300 foto terbaik dari 10.000 foto yang terkirim.

3. Hardisk Eksternal


Kegiatan saya yang tidak jauh dari yang namanya laptop seakan-akan menjadi kebutuhan, baik digunakan untuk tugas kampus, ngeblog, ngedeain, editor, nonton film dan lain sebagainya. Jika terus menerus menyimpan data dari beberapa kegiatan itu maka kapasitas memori internal laptop tidak akan cukup. Hal inilah yang dialami oleh saya sendiri. Karena satu hobi saya adalah ngedesain, ngedit dan nonton, praktis file akan mudah terpenuhi. Dalam editor video, 1 mentahan video berdurasi 1 menit saja bisa mencapai 200 MB jika diambil dari kamera smartphone. apalagi dengan DSLR, 1 menit ukurannya bisa mencapai 1 GB. Dan juga 1 file desain aplikasi video editor/grafis ukurannya lumayan besar, mencapai 200 MB lebih. Karena hal itu saya ingin memiliki sebuah hardisk eksternal untuk menunjang hobi tersebut. Serta niatan saya ingin mengoleksi film di hardisk yang saya miliki.

4. Powerbank


Walapun bukan keinginan saya, tapi ini akan menjadi kebutuhan jika berpergian. Ketika pergi ke beberapa kota, saya benar-benar membutuhkan barang yang satu ini untuk mendampingi smartphone agar tetap ontime.

Cara Kerja Shopback



Shopeback Bisa Membuat Kamu Lebih Hemat


Salah seorang pelanggan Shopback mengatakan bahwa “Aduh nyesel, udah sering-sering belanja online baru tau shopback sekarang ini.” Pernyataan itu merupakan testimoni dari pelanggan setia Shopback. Jika sudah sering belanja online, akan menyesal juga kalau tidak mendapatkan bonus berupa cashback. Nah, Shopback akan megabulkan itu semua. Dengan berbagai penawaran cashback yang menarik dari ratusan toko online di Indonesia, telah dikumpulkan oleh Shopback.   

Misalkan jika BukaLapak meyediakan cashback sebesar 8%, harga belanja barang tertentu adalah Rp. 70.000,- maka cashback yang kamu terima adalah Rp. 4.200,- cashback inilah yang nantinya akan masuk ke akun Shopback kamu. Kumpulkan cachback minimal sampai Rp. 50.000,- maka kamu akan bisa mengklaim cashback tersebut. Lebih bagusnya lagi jika sudah mencapai jumlah tertentu caskback ini bisa ditarik ke rekening bank yang sudah melakukan mitra kerja sama dengan Shopback. 

Sangat menarik bukan.. ayoo segera join Shopback dan dapatkan cashback pada setiap transaksi pada perbelanjaan online, jangan sampai menyesal di kemudian hari jika tidak berbagung, Shopback akan menghapus penyesalan itu dengan berbagai cashbacknya.


Senin, 13 Maret 2017

Dunia sepak bola adalah olahraga paling digemari diseluruh jagat raya, mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa selalu saja berbacara mengenai sepak bola . supporter yang selalu mendukung tim kesayangannya siap berkorban tenaga, waktu dan uang demi menonton di stadion dan mengikuti timnya ke beberapa kota. Pantas saja para supporter sering dijuluki pemain ke-12. Karena supporter ini memiliki andil dalam kesuksesan suatu tim seperti meraih kemenangan, mendapatkan sponsor hingga update berita sepak bola seperti skor terupdate, siapa yang cetak gol, siapa lawan siapa, siapa pemain favorit dan lain sebagainya. Tentunya informasi tersebut mereka dapatkan dari berita semacam televisi, koran atau internet. Seiring perkembangan zaman yang sudah memasuki teknologi canggih, beberapa pihak mulai memanfatkaan teknologi untuk menjadikan sebagai ladang bisnis, komunikasi atau memudahkan informasi. Bidang media adalah pihak yang paling gemar dan paling terdepan untuk memanfaatkan teknologi ini khususnya teknologi mengenai internet. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya beredar situs-situs yang menyajikan beragam informasi, salah satunya adalah situs berita bola yang selalu menyajikan berita bola terkini. Tidak lain adalah adalah vivagoal.

Rabu, 01 Februari 2017



Ini ayat seperti baru turun kemarin-kemarin.. 14 Abad yang lalu Allah SWT sudah menurunkan ayat ini dan sangatlah sesuai dengan kondisi sekarang... Ini Al-Qur'an yang menjelaskan secara gamblang dan terang..

Al-Qur'an, Surah An-Nisa 138-140.

بَشِّرِ ٱلۡمُنَـٰفِقِينَ بِأَنَّ لَهُمۡ عَذَابًا أَلِيمًا (١٣٨) ٱلَّذِينَ يَتَّخِذُونَ ٱلۡكَـٰفِرِينَ أَوۡلِيَآءَ مِن دُونِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ‌ۚ أَيَبۡتَغُونَ عِندَهُمُ ٱلۡعِزَّةَ فَإِنَّ ٱلۡعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعً۬ا (١٣٩) وَقَدۡ نَزَّلَ عَلَيۡڪُمۡ فِى ٱلۡكِتَـٰبِ أَنۡ إِذَا سَمِعۡتُمۡ ءَايَـٰتِ ٱللَّهِ يُكۡفَرُ بِہَا وَيُسۡتَہۡزَأُ بِہَا فَلَا تَقۡعُدُواْ مَعَهُمۡ حَتَّىٰ يَخُوضُواْ فِى حَدِيثٍ غَيۡرِهِۦۤ‌ۚ إِنَّكُمۡ إِذً۬ا مِّثۡلُهُمۡ‌ۗ إِنَّ ٱللَّهَ جَامِعُ ٱلۡمُنَـٰفِقِينَ وَٱلۡكَـٰفِرِينَ فِى جَهَنَّمَ جَمِيعًا (١٤٠


"Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih. [yaitu]
orang-orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan [oleh orang-orang kafir], maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya [kalau kamu berbuat demikian], tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam." (QS An-Nisa: 138-140)

Baca Juga : Kisah Seorang Hafidz Qur'an yang Dipenjara Hanya Karena Kalimat Tauhid Pada Bendera Negara

Karena Perintah-Nya adalah "kabarkanlah", maka saya cuma mencoba mengabarkan bagi yang belum pernah ngaji sampe sini.. Share artinya sudah jelas banget, kalo masih perlu Tafsir ya monggo dibuka postingan Video yang saya unggah kemarin. Saya cuma share, yang bisa menerima ya monggo dan Allhamdulillah dan yang gak bisa menerima ya monggo itu urusanmu sama Allah SWT setidaknya kami telah mengabarkan..

Clear ya.. Yang masih gak kebuka mata hatinya yo wes gak usah baperan, gak usah sensi, malah bilang postingan ini menghasut dan memprovokasi.. Saya cuma bisa bilang semoga Hidayah Allah lekas menghampiri..

Jumat, 27 Januari 2017


Nurul Fahmi (26) dipenjara karena membawa Bendera Merah Putih berhuruf Arab. Fahmi diketahui merupakan penghafal (Hafidz) Al-Quran yang baru saja memiliki seorang anak berumur 12 hari.
Fahmi ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Novel Bamukmin yang menjadi salah satu kuasa hukum Fahmi dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berbagi cerita soal kliennya. Ia mengaku mengunjungi keluarga Fahmi di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (22/1).
“Saya berkunjung ke rumah orangtua dan istri Bang Nurul Fahmi (NF) untuk sekedar memberi dukungan moril. Bang Fahmi telah merampungkan program tahfidz Quran di Masjid Qiblatain, Arab Saudi. Ya, dia seorang hafidz Quran,” ungkap Novel saat berbincang dengan detikcom, Minggu (22/1/2017) malam.
Novel membenarkan Fahmi memang selalu ikut Aksi Bela Islam. Termasuk aksi demo FPI di Mabes Polri pada Senin (16/1) lalu. Novel juga mengungkap istri Fahmi baru saja melahirkan. “Dia tidak pernah absen sekali pun dalam aksi-aksi Bela islam ini. Karena dia memang mencintai Al-Quran. Mencintai Islam. Bang Fahmi baru punya anak 12 hari,” kata Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI itu.
“Sang Ibu mengantar kami menuju kediaman mertua bang Fahmi, tempat sementara di mana istri dan anak Bang Fahmi yang baru lahir tinggal. Ya, 8 Januari lalu, Hafidza Nur Qaila, baru saja dilahirkan,” sambung Novel.
Menurutnya, Fahmi merupakan lulusan STM yang biasanya bekerja di perusahaan-perusahaan. Namun belakangan, kata Novel, Fahmi baru saja mendapat pekerjaan sebagai hafidz Quran di sebuah sekolah alam.
“Baru dapat kerjaan di sekolah alam sebagai guru Tahfidz dan rencananya akan aktif mengajar senin besok. Maka istrinya syok karena suami dipenjara. Suaminya orang baik, rajin ibadah, cinta ulama, cinta Islam, cinta kaligrafi,” paparnya.
Novel menyatakan Fahmi juga kerap menggelar kegiatan keagamaan di lingkungan rumahnya. Fahmi disebutnya merupakan pecinta kaligrafi dan sudah beberapa kali mencetak tulisan Arab di atas bendera, tak hanya Bendera Merah Putih.
“Ibunya menuturkan bahwa bang Fahmi bercerita kalau sepulang longmarch dia merasa ada orang-orang yang memotonya. Tapi dia tak berpikir macam-macam,” ujar Novel.

Baca Juga : Hati-hati! Jadi PNS Dengan Menyogok, Gajinya Haram Seumur Hidup
“Keesokan harinya, mulailah sosmed dihebohkan oleh berita bahwa Kapolri akan mengusut pelecehan Bendera Merah Putih yang dituliskan bahasa Arab. Bang Fahmi pun kaget. Sebab dia benar-benar baru tahu bahwa ada pasal terkait dengan hal itu. Dia murni melakukan hal itu karena ketidaktahuannya dengan pasal tersebut,” tambah dia.
Novel menilai keputusan Fahmi membawa Bendera Merah Putih dengan tulisan Arab adalah wajar. Sebab hal tersebut bukanlah baru pertama kali.
“Telah begitu banyak Bendera Merah Putih yang diukirkan gambar dan tulisan oleh berbagai oknum dan itu tidak pernah dipermasalahkan apalagi sampai dipolisikan,” ucap Novel.
“Kemudian Bang Fahmi pun mengabari ibunya tentang berita tersebut dan menghubungkannya dengan peristiwa sepulang longmarch saat dia merasa ada orang-orang yang memoto dirinya,” imbuh dia.
Fahmi menurut Novel sudah berkonsultasi soal masalah bendera yang dibawanya dan menjadi viral itu kepada Ustaz Munawir. Dia diberi saran untuk meminta bantuan LBH. Fahmi pun berencana akan meminta bantuan pada Jumat (20/1) dan pada Kamis (19/1) memutuskan menginap di rumah kakaknya yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan.
“Saat itu dia mulai merasa bahwa ada orang-orang yang mengikutinya. Tapi dia tetap tenang. Dini hari, pukul 01.00 polisi datang menggerebek rumah itu dan menangkap Bang Fahmi. Dari penuturan sang Ibu jumlah polisi itu 23 orang,” urai Novel.
Pihak keluarga menyatakan ada banyak kuasa hukum yang menawarkan bantuan secara sukarela untuk Fahmi. Setidaknya menurut Novel, ada 20 orang yang ingin menjadi pengacara Fahmi hingga akhirnya diputuskan dibuat lah tim.
“Saya termasuk pengacaranya. Saya menangani sendiri. Dia dari Jumat pagi jam 10.00 WIB sampai jam 04.00 WIB dini hari diperiksa saya mendampingi,” aku dia.
Fahmi dijerat dengan Pasal 66 juncto 24 subsider Pasal 67 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sumber : eramuslim.com
Simak video dibawah ini, seorang anggota DPR yang menuntut keadilan kepada kapolri atas Nurul Fahmi.

Senin, 23 Januari 2017


Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr berkata,”Rasulullah saw telah melaknat orang yang memberi dan menerima suap.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Ibnul Arabi mengatakan bahwa suap adalah setiap harta yang diberikan kepada seseorang yang memiliki kedudukan untuk membantu atau meluluskan persoalan yang tidak halal. Al murtasyi sebutan untuk orang yang menerima suap, ar rasyi sebutan untuk orang yang memberikan suap sedangkan ar ra’isy adalah perantaranya. (Fathul Bari juz V hal 246)
Al Qori mengatakan ar rasyi dan al murtasyi adalah orang yang memberi dan menerima suap, ia merupakan sarana untuk mencapai tujuan dengan bujukan (rayuan). Ada yang mengatakan bahwa suap adalah segala pemberian untuk membatalkan hak seseorang atau memberikan hak kepada orang yang salah. (Aunul Ma’bud juz IX hal 357)
Suap adalah pemberian seseorang yang tidak memiliki hak kepada seseorang yang memiliki kewenangan (jabatan), baik berupa uang, barang atau lainnya untuk membantu si pemberi mendapatkan sesuatu yang bukan haknya atau menzhalimi hak orang lainnya, seperti pemberian hadiah yang dilakukan seseorang agar dirinya diterima sebagai pegawai di suatu perusahaan / instansi, agar anaknya diterima di suatu sekolah favorit / perguruan tinggi, pemberian kepada seorang guru agar anaknya naik kelas, pemberian hadiah kepada seorang hakim agar dia terbebaskan dari hukuman dan lainnya, walaupun fakta yang ada sebenarnya mereka semua tidak berhak atau tidak memiliki persyaratan untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan dari pemberiannya tersebut.
Al Hafizh menyebutkan suatu riawayat dari Farrat bin Muslim, dia berkata,”Suatu ketika Umar bin Abdul Aziz meninginginkan buah apel dan ia tidak mandapati sesuatu pun dirumahnya yang bisa digunakan untuk membelinya maka kami pun menungang kuda bersamanya. Kemudian dia disambut oleh para biarawan dengan piring-piring yang berisi apel. Umar bin Abdul Aziz mengambil salah satu apel dan menciumnya namun mengembalikannya ke piring tersebut. Aku pun bertanya kepadanya tentang hal itu. Maka dia berkata,”Aku tidak membutuhkannya.” Aku bertanya,”Bukankah Rasulullah saw, Abu Bakar dan Umar menerima hadiah?” dia menjawab,”Sesungguhnya ia bagi mereka semua adalah hadiah sedangkan bagi para pejabat setelah mereka adalah suap.” (Fathul Bari juz V hal 245 – 246)
Suap merupakan dosa besar sehingga Allah swt mengancam para pelakunya, baik yang memberikan maupun yang menerimanya dengan laknat atau dijauhkan dari rahmat-Nya bahkan , sebagaimana diriwayatkan oleh An Nasai dari Masruq berkata,”Apabila seorang hakim makan dari hadiah maka sesungguhnya dia telah memakan uang sogokan. Apabila dia menerima suap maka ia telah menghantarkannya kepada kekufuran.” Masruq mengatakan barangsiapa yang meminum khamr maka sungguh ia telah kufur dan kekufurannya adalah tidak diterima shalatnya selama 40 hari. Namun apabila pemberian hadiah terpaksa dilakukan oleh seseorang kepada pejabat yang berwenang dalam permasalahannya untuk mendapatkan haknya atau menghilangkan kezhaliman atas dirinya maka hal ini dibolehkan bagi si pemberi dan diharamkan bagi si penerima.

Baca Juga : 5 Fadilah Ayat Kursi yang Dahsyat Bagi Kehidupan Kita
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa para ulama telah mengatakan,”Sesungguhnya pemberian hadiah kepada wali amri—orang yang diberikan tanggung jawab atas suatu urusan—untuk melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan atasnya adalah haram, baik bagi yang memberikan maupun menerima hadiah itu, dan ini adalah suap yang dilarang Nabi saw.
Adapun apabila orang itu memberikan hadiah kepadanya untuk menghentikan kezaliman terhadapnya atau untuk mendapatkan haknya maka hadiah ini haram bagi si penerima dan boleh bagi si pemberinya, sebagaimana sabda Nabi saw,”Sesungguhnya aku memberikan suatu pemberian kepada salah seorang dari mereka maka dia akan keluar dengan mengepit (diantara ketiaknya) api neraka. Beliau saw ditanya,”Wahai Rasulullah saw mengapa engkau memberikan kepada mereka? Beliau saw menjawab,”Mereka enggan kecuali dengan cara meminta kepadaku dan Allah tidak menginginkan kau berlaku pelit.” (Majmu’ Fatawa juz XXXI hal 161)
Perlakuan Terhadap Penghasilan dari Suap
Dikarenakan suap menyuap (sogok) adalah prilaku yang diharamkan maka penghasilan yang didapat pun bisa dikategorikan sebagai penghasilan yang haram. Didalam suap ini selain melanggar rambu-rambu Allah swt dalam mencari penghasilan, ia juga mengandung kezhaliman yang nyata terhadap orang-orang yang memiliki hak.
وَلاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ
Artinya ; “dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.” (QS. Al Baqoroh : 188)
Imam al Qurthubi mengatakan,”Makna ayat ini adalah janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lainnya dengan cara yang tidak benar.” Dia menambahkan bahwa barangsiapa yang mengambil harta orang lain bukan dengan cara yang dibenarkan syariat maka sesungguhnya ia telah memakannya dengan cara yang batil. Diantara bentuk memakan dengan cara yang batil adalah putusan seorang hakim yang memenangkan kamu sementara kamu tahu bahwa kamu sebenarnya salah. Sesuatu yang haram tidaklah berubah menjadi halal dengan putusan hakim.” (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an juz II hal 711)
Untuk itu bagi seorang muslim hendaklah mencari nafkah dengan cara-cara yang dibenarkan syariat sehingga setiap rupiah yang didapatnya mendapatkan berkah dari Allah swt.
Keberkahan seseorang tidaklah ditentukan dari banyak atau sedikitnya harta yang dimilikinya namun dari halal atau tidaknya harta tersebut. Seberapa pun harta yang dimiliki seseorang ketika memang itu semua didapat dengan cara-cara yang halal dan dibenarkan syariat maka didalam harta itu terdapat keberkahan dari Allah swt.
Nah, jika sekarang Anda menjadi PNS dan itu karena hasil nyogok, suap, atau memberi sejumlah uang kepada orang yang ‘memuluskan’ niat Anda itu maka bertobatlah. Keluarlah dan cari pekerjaan lain yang gaji atau hasilnya halal agar isteri dan anak-anak Anda hidup dari uang yang halal dan barokah, bukan dari sesuatu yang haram.